Ketahui 10 Larangan Saat Sewa Mobil Agar Terhindar dari Denda

1. Tidak atau belum memiliki SIM A

Kepemilikan SIM A (Surat Izin Mengemudi mobil) menjadi syarat wajib untuk berkendara di Indonesia. Jika kamu menyewa mobil di Raggam.id, terutama sewa mobil lepas kunci atau tanpa sopir, tentu kamu harus memiliki SIM A untuk mengemudi.

Apalagi jika melewati area razia polisi, urusan tidak memiliki atau lupa membawa SIM A bisa membuat proses hukum menjadi lebih panjang. Pihak penyewa mobil pun terpaksa harus ikut bertanggung jawab ketika kamu berurusan dengan pihak hukum akibat tidak memiliki atau membawa SIM.

Solusi aman bila ingin menyewa mobil namun tidak memiliki SIM A, kamu bisa memilih jenis sewa mobil termasuk sopir di Raggam.id.

2. Jumlah penumpang atau muatan melebihi kapasitas

Setiap mobil yang disewakan tentunya memiliki kapasitas muatan tertentu. Sebagai contoh, jika kamu menyewa mobil Toyota Raize dengan kapasitas 4 sampai 5 orang, maka jumlah orang yang menaiki mobil jangan sampai melebihi 5 orang. Selain membuat perjalananmu tidak nyaman, mobil dengan muatan berlebih akan boros konsumsi bahan bakar. Berbagai komponen mobil seperti rem atau suspensi pun kemungkinan besar tidak dapat bekerja maksimal, sehingga membahayakan dan menyebabkan potensi kecelakaan lalu-lintas.

3. Tidak menjaga kebersihan

Saat memakai jasa mobil sewaan, jagalah kebersihan mobil yang dipakai. Jangan sampai kamu membuang sampah sembarangan atau meninggalkan barang di dalam mobil yang membuat aroma tidak sedap. Perlakukan mobil sewaan sama seperti kamu menjaga kebersihan mobil milik sendiri.

Jangan biarkan sampah sisa makanan tercecer di dalam mobil. Sebaiknya hindari makan dan minum di dalam mobil sewa, kecuali kamu dapat memastikan makanan atau minuman tidak akan tumpah. Kondisi mobil yang kotor akan dengan mudah mengundang lalat, binatang atau serangga lainnya.

4. Mengabaikan peraturan dan rambu lalu lintas

Menggunakan mobil sewaan tidak membuatmu jadi bebas hukum dan tanggung jawab. Mengemudi tanpa memikirkan konsekuensi peraturan dan rambu lalu lintas dapat berujung pada kecelakaan yang tentunya tidak hanya merugikan diri sendiri tapi juga orang lain.

Jangan sesekali berkendara melawan arus lalu lintas atau mengemudi melawan ketentuan rambu jalan ya, guys.

5. Sewa melebihi batas waktu

Penyewa yang baik tentunya dapat menepati perjanjian sewa mobil dan mengembalikan mobil sewaan tepat waktu. Jika memang kamu menyewa mobil harian, pastikan untuk mengembalikan mobil tersebut sesuai waktu dan tanggal yang telah disepakati sebelumnya.

Jika kamu masih membutuhkan mobil sewaan tersebut, sebaiknya kamu segera memberitahu pihak penyewa atau Vendor Rental dan segera memperpanjang waktu sewa mobil. Jangan sampai memutuskan secara sepihak saja, karena akan membuat pihak penyewa merugi, dan kamu pun pasti akan dikenakan biaya denda.

6. Memakai mobil di medan yang berbahaya

Sebagai penyewa, kamu juga memiliki tanggung jawab untuk mengembalikan mobil sewaan dalam keadaan yang sama seperti kamu menerimanya. Kamu tidak boleh membawa mobil sewaan menerjang banjir atau melalui berbagai medan berbahaya seperti jalan di tebing yang curam atau medan yang berpotensi merusak mobil.

Jika kamu menuju atau melewati medan yang menantang, sebaiknya infokan terlebih dahulu dengan pihak Vendor Sewa Mobil atau bertanya pada Customer Service Raggam.id agar bisa dipilihkan jenis mobil yang cocok sesuai kebutuhan kamu.

7. Melakukan modifikasi pada mobil sewaan

Mobil yang kamu sewa jelas bukan milikmu, jadi sebagai penyewa kamu tidak memiliki hak untuk melakukan perubahan fisik atau komponen dari mobil tersebut. Jika kamu melanggar ketentuan ini, pastinya kamu akan kena denda.

8. Membatalkan reservasi/sewa secara mendadak

Jika sebelumnya kamu sudah melakukan order sewa atau booking mobil sewaan, pastikan untuk memenuhi jadwal tersebut. Jika membatalkan secara sepihak, kamu akan menderita kerugian karena biasanya uang deposit yang sudah diberikan secara otomatis akan hangus, atau dikurangi biaya booking, ataupun penambahan biaya pengantaran bila mobil sudah terlanjur diantar. Daripada membatalkan atau cancel, akan lebih baik untuk memindahkan waktu atau hari sewa saja.

9. Berkendara dalam keadaan tidak prima

Sebagai pengendara yang baik dan taat hukum, kamu harus berkendara dan menyetir dalam keadaan sehat dan sadar. Artinya, kamu tidak boleh berkendara dalam keadaan mabuk, buruk secara emosional ataupun sedang mengantuk.

Keadaan fisik dan emosi yang tidak ideal dapat memberikan dampak negatif yang fatal.

Jangan memaksakan diri jika kamu merasa lelah dan mengantuk, karena tidak hanya membahayakan orang lain, nyawamu pun juga ikut terancam jika terjadi kecelakaan. Berkendara saat sedang emosi juga berbahaya, karena pengendara yang ugal-ugalan dapat merugikan orang lain, berpotensi merusak fasilitas umum dan juga memicu aksi kebut-kebutan.

10. Tidak menggunakan fasilitas asuransi

Asuransi akan melindungi kedua pihak, baik pihak penyewa ataupun pihak pemberi sewa akan berbagai kemungkinan buruk yang mungkin saja bisa terjadi. Asuransi melindungimu dari berbagai skenario buruk yang tidak dapat terhindarkan.

Pahami bahwa setiap tempat penyewaan mobil/ Vendor Sewa Mobil memiliki peraturannya masing-masing. Peraturan tersebut dibuat untuk memberikan pengalaman sewa mobil terbaik untukmu.

Kamu bisa mempercayakan kebutuhan sewa mobil selama berlibur pada Raggam.id sebagai Platform sewa menyewa terbesar di Indonesia. Pastinya pengalaman sewa menyewa akan terasa mudah, aman dan nyaman.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

SEWA MOBIL

Toyota Fortuner

Rp. 1.200.000 / Hari

Minimum sewa 2 hari

Honda Brio E CVT

Rp. 385.000 / Hari

Minimum sewa 1 hari

Toyota Avanza AT

Rp. 450.000 / Hari

Minimum sewa 2 hari

Toyota Calya AT

Rp. 350.000 / Hari

Minimum sewa 1 hari

Scroll to Top